SEMINAR TAMU (MUTIA AMANATILLAH TASYA) RETAIL BANKING DAN FUNGSI BISNIS PERUSAHAAN JASA


Retail Banking dan 4 Fungsi Bisnis Perusahaan Jasa (Service)


Perbankan adalah bisnis yang berdasarkan kepercayaan (Trust)
Bank merupakan bisnis kepercayaan dimana bank memainkan peranan intermediasi anatar pihak yang memiliki dana dengan pihak yang membutuhkan dana
Bisnis Funding, nasabah menaruh kepercayaan kepada sebuah bank, dimana mereka hanya akan menyimpan uang mereka di bank yang mereka percaya
Bisnis Lending, Bank menaruh kepercayaan kepada nasabah bahwa nasabah memiliki kemampuan untuk mengembalikan uang yang mereka pinjam.

Jenis-jenis Bank
1.      Bank Central = menerbitkan uang dalam satu negara
2.      Bank Umum
3.      Perkreditan Rakyat = tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
4.      Bank Syariah = beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil


Macam direktorat dalam bank .
            1. Direktorat pengembangan bisnis & TI
            2. Direktorat retail
            3. Direktorat komersial
            4. Direktorat mikro
            5. Direktorat keuangan & perencanaan
            6. Direktorat pelayanan & operasi
            7. Direktorat MKRK &PSDM

Bisnis
1.      Pimpinan cabang
2.      Manager bisnis
3.      Pimpinan cabang pembantu
4.      Team leader
5.      AO UKMK, AO konsumer, MBO, RBO, PBO
6.      BPK, Marketing kerjasama
7.      SA consumer, SA UKMA, Desk Call sekretaris.

Operasional
1.      Manager pelayanan dan operasional
2.      Koordinator pelayanan
3.      Front office (customer service, teller, security)
4.      Operator
5.      Koordintor operasional
6.      Back office (kliring, RTGS)
7.      Koordinator BCS
8.      BCS (CI, ADMK, ADML, LEGAL)
9.      Sarlog (gudang, clening service, driver)
10.  IT
11.  Internal control


Produk Funding
1.      Tabungan
2.      Tabunganku, bisnis, premium, haji, dll
3.      Giro rupiah, valas
4.      Deposito
5.      Deposito rupiah, Dollar, On call, dll

Produk Lending
1.      Consumer = KPR, KPM, KSG, Kartu kredit
2.      UKMK = kredit modal kerja, kredit infestasi

Transaksi Tabungan
1.      Setiap transaksi harus dilakukan verifikasi, identitas dan tanda tangan penabung (specimen) pada buku tabungan dengan identitas (tanda bukti diri) asli penabung.
2.      Perintah penarikan yang menggunakan surat kuasa. Harus diperiksa & disetujui oleh MPO/pejabat yang berwenang.
3.      Setiap perintah pendebitan rekening oleh nasabah kepada bank yang melalui fax/telepon/media elektronik lainnya “tidak diperkenankan”.





Komentar

Postingan Populer